TUGAS MANDIRI 6 : HAK MAHASISWA UNTUK MENILAI KINERJA KAMPUS SECARA OBJEKTIF
Abstrak
Mahasiswa sebagai pelajar memiliki hak untuk menilai kampus secara objektif. Hak ini yang akan berdampak besar membantu mahasiswa dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kebebasan akademik di lingkungan kampus, bahkan kinerja kampus juga menjadi citra dihadapan publik yang membuat kampus dipercaya oleh masyarakat, pemerintah, dan dunia kerja yang di mana publik akan menilai mahasiswa dari reputasi kampus tersebut. Maka dari itu penilaian ini sangat penting untuk mengevaluasi sebuah kinerja perguruan tinggi untuk tetap mendorong kebaikan keberlanjut dan menjaga reputasi perguruan tinggi.
Kata kunci : mahasiswa, kinerja kampus, hak menilai
I. Pendahuluan
Mahasiswa merupakan agen perubahan di masa depan ke arah yang lebih baik, oleh karena itu mahasiswa harus menyadari dan mengoptimalkan peran mereka dalam mewujudkan Indonesia maju. Mahasiswa harus berperan menjadi pelajar, peneliti, pengabdi masyarakat dan pemimpin yang dapat memberikan solusi atas berbagai tantangan dan masalah yang dihadapi bangsa. Maka dari itu mahasiswa memiliki hak untuk menilai kinerja kampus secara objektif, karena kinerja tersebut merupakan bagian dari kebebasan akademik dalam kualitas mutu pendidikan.
Kinerja perguruan tinggi yang baik akan berdampak baik juga kepada mahasiswa nya dan juga masyarakat sekitar. Perguruan tinggi merupakan lembaga pendidikan yang berperan penting dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas. Jika kinerja kampus baik, maka proses pendidikan , penelitian, dan pelayanan mahasiswa akan berjalan dengan lancar.
II. Permasalahan
1. Berikan landasan teori yang mendukung jika mahasiswa diperbolehkan untuk menilai kampus?
2. Apa dampak dari penilaian mahasiswa terhadap peningkatan mutu kinerja kampus?
3. Berikan bentuk nyata dari penilaian mahasiswa terhadap kampus?
III. Pembahasan
1. Ada beberapa pasal yang mendukung persoalan tersebut, yaitu:
• Pasal 6 ayat 1 : mahasiswa berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu dan adil serta memperoleh pelayanan akademik sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya.
• Pasal 9 ayat 1 : mahasiswa berhak menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.
2. Dampak dari penilaian tersebut yaitu :
• Meningkatkan reputasi kampus, kampus yang mendapatkan penilaian baik oleh mahasiswa akan meningkatkan citra dan reputasi perguruan tinggi tersebut di mata public serta dapat meningkatkan akreditasi perguruan tinggi.
• Meningkatkan pelayanan akademik, penilaian mahasiswa dapat membantu kampus untuk evaluasi agar mengetahui apa kekurangan dan kelebihan dalam proses belajar mengajar ataupun fasilitas yang ada.
• Mempersiapkan lulusan yang kompeten, kampus yang baik mampu membentuk lulusan yang siap bersaing di dunia kerja dan dapat membantu persoalan dalam masyarakat.
3. Kontribusi mahasiswa untuk ikut menilai kinerja kampus yaitu:
• Berpartisipasi dalam evaluasi kualitas di dalam kampus
• Mengisi survei tentang kelebihan dan kekurangan dosen dalam mengajar
• Menyampaikan kritik dan saran melalui forum mahasiswa
• Memberikan kritik dan juga saran tentang fasilitas yang ada dikampus
IV. Kesimpulan dan saran
a. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan tersebut dapat dikatakan bahwa penilaian mahasiswa terhadap kinerja kampus bukan hanya sekedar kritik, tetapi merupakan langkah penting dalam menjaga reputasi, penilaian ini sangat penting dalam meningkatkan akreditasi kampus yang dapat menguntungkan kampus tersebut. Maka dari itu suatu lembaga pendidikan harus dapat menjadikan penilaian dari mahasiswa nya sebagai evaluasi diri kampus tersebut untuk bisa meningkatkan kualitas nya.
b. Saran
Menurut saya, kita sebagai mahasiswa jangan hanya menuntut hak, tetapi mahasiswa juga harus melaksanakan kewajiban dan jika kita diberi hak untuk menilai kinerja kampus, maka kita harus bisa menggunakan hak tersebut dengan baik dan benar. Mahasiswa bisa menilai dengan kritiik dan juga saran dengan bahasa yang baik dan kampus juga harus bersedia menerima kritikan dan saran tersebut serta mengevaluasi kekurangan yang berdampak pada mahasiswa maupun staff didalam kampus.
V. Daftar pustaka
Chen Immortal. (2023). Makalah Peran Mahasiswa dalam Mewujudkan Indonesia Maju[Makalah PDF].Scribd.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2020). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Lembaran Negara Republik Indonesia.
Rahmawati, N., & Suryadi, A. (2021). Partisipasi mahasiswa dalam evaluasi kinerja perguruan tinggi terhadap peningkatan mutu pendidikan. Jurnal Manajemen Pendidikan, 15(2), 101– 112.
Susanto, R. (2020). Evaluasi mahasiswa sebagai instrumen peningkatan kualitas layanan kampus. Jurnal Pendidikan dan Evaluasi, 8(1), 45–56.

Komentar
Posting Komentar